Kamis, 23 Februari 2017

LOGO TERBARU SMK MUHAMMADIYAH 1 BEKASI


Rabu, 17 Agustus 2016

Ketua Dikdasmen Buka Kompetisi MUHI CUP

IMG_20150219_104447
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PD Muhammadiyah Kota Bekasi, H. Abdul Muin Hafied membuka kompetisi futsal antar SMP se-Bekasi Timur yang diadakan oleh SMK Muhammadiyah 1 Kota Bekasi dan diikuti sebanyak 16 tim.
Adapun kompetisi futsal merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Pentas Olaharga dan Seni (Porseni) yang diadakan oleh SMK Muhammadiyah 1. Dimana untuk kesenian pihak sekolah mengadakan lomba paduan suara yang pesertanya merupakan siswa dan siswi SMP Muhammadiyah Ki Mangun Sarkoro.
Dalam sambutanya, pria yang akrab disapa Bang Muin tersebut mengatakan, kompetisi futsal semacam ini akan terus digalakan oleh Muhammadiyah. Diharapkan dari kompetisi futsal tersebut akan lahir bibit-bibit atlet futsal yang bisa berkiprah membawa nama Kota Bekasi bahkan Indonesia.
“Futsal merupakan olahraga yang sangat digemari selain sepakbola. Harapan saya dengan kompetisi ini nantinya lahir bibit-bibit pemain futsal berkwalitas yang bisa membela Kota Bekasi atau bahkan Indonesia,” ujarnya di hadapan para peserta, Kamis (19/2)
IMG_20150219_104254
Para peserta kompetisi Futsal Muhammadiyah Kota Bekasi
Dia juga mengatakan, bahwa kegiatan Porseni merupakan kegiatan positif bagi anak-anak sekolah sebagai sarana penyaluran minat dan bakat.
“Anak-anak tidak hanya sekedar belajar saja, tapi mereka butuh media untuk menyalurkan bakat mereka. Entah itu di bidang seni ataupun olahraga. Dalam hal ini Muhammadiyah paham betul dan mencoba memfasilitasi,” kata dia.
Meski mendukung adanya pengembangan minat dan bakat, Muhammadiyah tetap menekankan para siswa untuk tidak lalai terhadap kewajibannya yakni menuntut ilmu.
“Olahraga dan berkesenian boleh, tapi pelajaran tetap tidak boleh dilupakan. Khusus untuk yang sudah kelas 9 tolong belajarnya ditingkatkan agar mendapat nilai bagus dalam ujian nasional,” katanya.
Prihal Ujian Nasional (UN), pihak Muhammadiyah sendiri mempersiapkan siswanya degan memberikan Try Out pada Kamis (19/2) pagi sebelum Porseni dibuka. Total ada 28 kelas yang dipakai untuk kegiatan tersebut.
“Patokan untuk bisa diterima di sekolah adalah hasil ujian nasional. Makanya adek-adek harus bisa lebih giat lagi,” pungkasnya. (TIM)
Sumber : http://abdulmuinhafied.com/2015/02/19/bang-muin-buka-kompetisi-futsal-muhammadiyah/

Rabu, 03 Agustus 2016

Sejarah Singkat SMK Muhammadiyah 1 Bekasi


Profil

PROFIL MUHAMMADIYAH KOTA BEKASI
Sejarah
Muhammdiyah bekasi dalam kurun waktu yang sangat panjang yang dipelopori pendidriannya oleh Raden H. Soelaiman seorang penghulu Bekasi sebagai ranting dari Jakarta tahun 1928. Keberadaan R.H.Soelaiman adalah single fighter dengan membentuk Majlis Tabligh dengan mendapat binaan dari Majlis Tabligh Betawi Ustadz Ismail DjamilUstadz Soetalaksanadan Ustadz Zein Djambek Berkembanglah Muhammadiyah di Bekasi sesuai dengan kemampuan yang ada dengan membina beberapa orang kader yang akan jadi penerus gerakan Muhammadiyah di Bekasi. Tercatatlah nama Ibnu Hadjar, Mohammad Idris, Mohammad Damsjik, Mohammad Slamet, Sastrodihardjo, H.M.A.Taminuddin, H. Mas’ud, H. Masturo.
Amal usaha pertama dalam pendidikan dengan didirikannya Pendidikan Guru Agama (PGA) 6 tahun/Mu’alimin Muhammadiyah Bekasi sebagai proyek pertamanya. Ditetapkan Kartubi Djahiri Priatna sebagai kepala Sekolah dan wakilnya Muchtar St. Penghulu pada tanggal 24 April 1962 M, diresmikan pembukaan dengan jumlah murid pertma sebanyak 6 orang dan jumlah guru sebanyak 13 orang. Beberapa amal usaha yang dirintis beliau selain PGA 6 tahun antara lain : a). HIS Matdan Qur’an di Bekasi (1929-1936) b. Schakel school di Krandji.
Selain mendirikn PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem), saat semua orang merayakan muludan Rd Soelaiman mengumpulkan pipiti yang dianyam dari lidi daun kelapa kemudian diberikan kefakir miskin sedangkan bulan muharom dengan mengadakan acara khitanan massal anak yatim piatu sebagai pendukung dana beliau mengadakan pasar malam amal di alun-alun Bekasi yang terkenal dengan pasar malam Armenzorg yang menjadi panitianya adalah pengurus ranting Muhammadiyah Bekasi dan pasar amal ini terhenti ketika pemerintahan kolonialis Belanda terlibat perang dunia II tahun 1939. Semasa jepang nyaris terhenti, baru setelah penyerahan kedaulatan ke Indonesia tahun 1950 Muhammadiyah Bekasi kembali bergerak dibawah kader-kader seperti Mohamamd Idris dan kawan-kawan dan orientasi ke politik yaitu partai Islam satu-satunya adalah masjumi maka duduklah di dewan seperti Sastrodiharjo, mohammad Idris dan mOhammad damsjik selku anggota leads kabupaten bekasi dan H.M.A taminuddin selaku anggota DPD kabupaten Bekasi.

Tahun 1953 Sastrodiharjo mendirikan SMP Diponegoro sebagai perguruan menengah pertama di Bekasi, kemudian tahun 1955 orgnisasi Muhmamadiyah berstaus cabang masuk kresidenan Jakarta kembali difungsikan dengn diketuai oleh Saleh Djamil dengan susunan pengurus sebgai berikut :
Ketua umum: Saleh jamil
Wakil ketua : Mohammad Damsjik
Sekretaris : M. Sujud
Bendahara : Dirangkap ketua
Anggota : Mohammad Idris

Pada tahun 1957 diadakan Konferensi Daerah keresidenan Djakarta di Bekasi yang dihadiri utusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dari yogjakarta yaitu A.R Fahruddin, Djindar tamimy dan Majlis tbaligh. ditahun yang sama SMP Diponegoro berubah menjadi SMP Muhammadiyah Bekasi dengan kepala sekolah Muchtar selain membina 24 madrasah yang bergabung dengan Muhammadiyah. tahun 1960 semakin maraknya aktiftas PKI dan Ketua cabang Saleh Djamil pendah ke Kerintji (Sumatra) sehingga terjadilah situasi pasang surut dan kelesuan.
Maka pada bulan maret 1962 atas prakasra H. Ibnu hadjar diadakan dirumah beliau di Jl. Alun-alun barat 114 Bekasi dan dibulatkan kata akan menghuidupkan kembali amalan Muhmmadiyah. Muhammadiyah bekasi sempat pakem kemudian berkembanglah dengan sentral amal usaha di Mangunsarkoro Bekasi dan saat ini dipimpin oleh seorang kyai kharismatik kelahiran Bima Drs KH. Abdur Rauf HM.
VISI DAN MISI SMK MUHAMMADIYAH 01 BEKASI

Visi : 
1. Menegakan dan menjungjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur serta diridhoi oleh Allah SWT.
2. Menjadi lembaga yang unggul secara akademis, agamis dalam bermuamalah dan kritis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Misi :
1. Menghasilkan siswa yang professional dibidangnya yang didukung dengan disiplin ibadah dan muamalah.
2. Mempersiapkan tenaga kerja tingkat menengah yang kritis terhadap problema social dalam bermar maruf nahi munkar didasari akhlaqul karimah.
3. Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an dan bertanggungjawab mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Mampu mengikuti perkembangan teknologi yang bisa digunakan untuk meningkatkan kemaslahatan agama dan masyarakat.
5. Mampu secara kritis berkomunikasi dengan lingkungan masyarakat dan peraturan pemerintah.


Strategi :
1. Peningkatan kualitas pendidikan.
2. pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana.
3. peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan.
4. peningkatan kerjasama dengan lembaga pemerintah/swasta.
5. penylenggaran publikasi dan promosi
6. peningkatan penelitian dan pengembangan

SMK MUHAMMADIYAH 01 BEKASI
SMK Muhammadiyah kota Bekasi berdiri tahun 1999 sebagai hasil tanfidz Musda Muhammadiyah 1998 salah satunya satu-satunya SMK Muhammadiyah di kota Bekasi dengan Kepala sekolah pertama dan perintis pertama yaitu Dra.Hj. Sri Dahyatni, S.Sos selama dua periode(1999-2003) dan periode (2003-2008) kemudian adanya regenerasi kepala sekolah kepada Mamat Hermawan, S.Pd.I(2015-2016) .
Status akreditasi A (Amat Baik)  No MK 0071765 tanggal 13 Desember 2007 dengan dua program jurusan yaitu Administrasi perkantoran dan jurusan Teknik komputer Jaringan.
SEKRETARIAT :
Jl. Ki Mangunsarkoro No 45 Bekasi, Telp. 021-88346410, Email : smkm01bekasi@yahoo.co.id Weblog : http://smkm01bekasi.wordpress.cSMKmuhammadiyah 01 bekasi

Selasa, 02 Agustus 2016

PROFIL SMK MUHAMMADIYAH 1 BEKASI

SMK Muhammadiyah 1 Bekasi adalah sekolah menengah kejuruan swasta beralokasi di Propinsi Jawa Barat Kota Bekasi . Dengan alamat Jl. Ki Mangunsarkoro No.45 kecamatan Bekasi Jaya Indah dengan nomer tlp. 021-88346410 dan Fax 021-88346410

PROFIL SEKOLAH
------------------------------------------------------------------------
Nama Sekolah : SMK Muhammadiyah 1 Bekasi
------------------------------------------------------------------------
NISN : 20231740
------------------------------------------------------------------------
Tipe : Swasta
------------------------------------------------------------------------
Alamat :  Jl. Ki Mangunsarkoro No.45 kecamatan Bekasi Jaya Indah
------------------------------------------------------------------------
Propinsi : Jawa Barat
------------------------------------------------------------------------
Kab/ktmdy :  Bekasi Timur
------------------------------------------------------------------------
Jenjang : SMK
------------------------------------------------------------------------.

KONTAK
------------------------------------------------------------------------
No tlp :  021-88346410
------------------------------------------------------------------------
Fax :  021-88346410
------------------------------------------------------------------------
Email : esemka_muh01bks@yahoo.co.id
------------------------------------------------------------------------ 

2023174ASDASD

Peta Lokasi 

20231740

Bidang Hubungan Kerja Industri

Pengertian Hubungan Kerja dan Hubungan Industri
Hubungan Kerja
Dalam Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, selanjutnya disebut UUK, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan tenaga kerja berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
Dalam pengertian lain hubungan kerja adalah merupakan hubungan yang timbul antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan. Pekerja menyatakan kesanggupannya untuk bekerja kepada pengusaha dengan menerima upah dan sebaliknya pengusaha menyatakan kesanggupan untuk mempekerjakan pengusaha dengan membayar upah. Dengan demikian terjadi hubungan yang saling membutuhkan antara pekerja dan pengusaha yang merupakan hasil dari perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa terdapat 3 (tiga) unsur penentu adanya hubungan kerja, yaitu:
Pekerjaan
Di dalam hubungan kerja harus ada pekerjaan tertentu sesuai perjanjian, karena dengan adanya pekerjaan suatu hubungan dinamakan hubungan kerja.
Upah
Hak dan kewajiban tidak dapat dilepaskan dari hubungan kerja dan harus dilaksanakan secara berimbang di antara kedua belah pihak. Dalam hubungan kerja pengusaha berkewajiban memberikan upah kepada pekerja dan secara otomatis pekerja berhak atas upah tersebut, karena upah merupakan salah satu unsur pokok yang menandai adanya hubungan kerja.
Perintah
Di dalam hubungan kerja unsur perintah juga merupakan salah satu unsur pokok. Adanya unsur perintah menunjukkan bahwa salah satu pihak berhak untuk memberikan perintah dan pihak yang lain berkewajiban melaksanakan perintah tersebut.
Dapat diketahui bahwa yang menjadi faktor utama dalam hubungan kerja adalah adanya pekerjaan, upah dan perintah serta perjanjian. Hubungan kerja tidak lepas dari adanya perjanjian antara pengusaha dan pekerja/buruh karna perjanjian inilah yang mengikat anata pengusa dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan hak dan kewajiban. Perjanjian ini dapat dilakukan secara tertulis ataupun lisan (pasal 51 ayat (1) UUK),  dalam pasal 1 angka 14 UUK dijelaskan perjanjian kerja adalah perjanjian yang dibuat antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memenuhi syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak.
Jadi yang menjadi titik ukur dalam hubungan kerja adalah adanya perjanjian yang saling mengikat/saling merelakan antar hak dan kewajiban antara pengusa dan pekerja/buruh untuk saling menerima dan pemenuhan hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Hubungan Industrial
Pengertian hubungan industrial dalam UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 1 nomor 16 disebutkan bahwa yang dimaksud hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang tersangkut atau berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan jasa di suatu perusahaan. Pihak yang paling berkepentingan atas keberhasilan perusahaan dan berhubungan langsung sehari-hari adalah pengusaha atau manajemen dan pekerja. Disamping itu masyarakat juga mempunyai kepentingan, baik sebagai pemasok faktor produksi yaitu barang dan jasa kebutuhan perusahaan, maupun sebagai masyarakat konsumen atau pengguna hasil-hasil perusahaan tersebut. Pemerintah juga mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung atas pertumbuhan perusahaan, antara lain sebagai sumber penerimaan pajak. Jadi hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang berkepentingan tersebut. Dalam pengertian sempit, hubungan industrial diartikan sebagai hubungan antara manajemen dan pekerja atau Management-Employees Relationship.
Prinsip Hubungan Industrial
Prinsip hubungan industrial didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur atas keberhasilan dan selangsungan perusahaan. Dengan demikian, hubungan industrial mengandung prinsip-prinsip berikut ini:
Pengusaha dan pekerja, demikian Pemerintah dan masyarakat pada umumnya, sama-sama mempunyai kepentingan atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan.
Perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang.
Pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan fungsional dan masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda dalam pembagian kerja atau pembagian tugas.
Pengusaha dan pekerja merupakan anggota keluarga perusahaan.
Tujuan pembinaan hubungan industrial adalah menciptakan ketenangan berusahan dan ketentraman bekerja supaya dengan demikian dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.
Peningkatan produktivitas perusahaan harus dapat meningkatkan kesejahteraan bersama, yaitu kesejahteraan pengusaha dan kesejahteraan pekerja.

STRUKTUR ORGANISASI SMK MUHAMMADIYAH 1 BEKASI TAHUN AJARAN 2015/2016


Pengertian Kesiswaan

KESISWAAN





Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1.      Menyusun  program  pembinaan  kesiswaan  (OSIS),    meliputi:    Kepramukaan,   PMR,    KIR,  UKS,  PKS, Paskibraka, pesantren kilat

2.        Melaksanakan  bimbingan,    pengarahan  dan  pengendalian  kegiatan  kesiswaan/OSIS dalam  rangka  menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS

3.        Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi

4.        Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental

5.        Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K

6.        Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa

7.        Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah

8.        Mengatur mutasi siswa

9.        Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS

10.    Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah

11.    Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala